Dua Jambret di Banjarmasin Dibekuk, Satu Pelaku Masih Pelajar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua orang pelaku jambret yang meresahkan warga Banjarmasin akhirnya ditangkap tim gabungan kepolisian. Kedua pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Opsnal Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan Resmob Polda Kalsel saat berada di salah satu rumah keluarga pelaku pada Selasa (29/11/2022), sekitar pukul 23:00 Wita. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Arifin pada Rabu (30/11/2022) malam, mengatakan, salah satu pelaku berinisial MM (18) masih berstatus pelajar salah satu sekolah di kota Banjarmasin. Baca juga: Turunkan Status Bencana Banjir, 5.439 Rumah Warga di HSU Masih Terendam Sedangkan pelaku lainnya, inisi AY (23) merupakan warga jalan Pekapuran Raya, Gang Melati II, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. “MM (18) masih berstatus sebagai pelajar salah satu sekolah di Banjarmasin,” kata Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Arifin. Sebelumnya kedua pelaku melakukan aksi perampasan di Jal