Profil Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN Tersangka ‘Halal Darah Muhammadiyah’
KANALKALIMANTAN.COM – Kasus ujaran kebencian kini kembali melibatkan pegawai di lembaga negara. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya ditangkap pihak Bareskrim Polri pada Minggu, (30/04/2023) usai diketahui menyebarkan ujaran kebencian melalui kolom komentar di Facebook pada Minggu, (23/04/2023). Ia pun diboyong dari Jombang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bareskrim. Sebelumnya, laporan yang ditujukan kepada Andi Pangerang sudah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (25/04/2023) kemarin. Andi pun sudah menjalani pemeriksaan pasca dipanggil oleh pihak Polres Jombang, Jawa Timur karena ia juga dilaporkan oleh pengurus Muhammadiyah Jombang karena narasi yang ia tuliskan dianggap sebagai ancaman sekaligus menyakiti hati para anggota Muhammadiyah. Lalu, siapa sebenarnya Andi Pangerang ini? Simak inilah profil Andi Pangerang Hasanuddin selengkapnya. Menyandur dari laman resmi BRIN, Andi Pangerang saat ini