Bendahara Setwan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pengadaan iPad DPRD Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang kasus korupsi pengadaan personal komputer (iPad) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali bergulir, Jumat (27/10/2023) siang. Kasus yang menyeret dua terdakwa baru M Joni Setiawan (mantan Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga Setwan DPRD Banjarbaru) dan Aulia Rachman (pihak penyedia) itu telah memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Keduanya hadir langsung di persidangan setelah dijemput dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarbaru dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. Ia adalah Guin Ruhmala (43) yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru. Baca juga: Ini Motif Penyerangan Kelompok ‘Pasber 027’ di Banjarmasin, Terbentuk 2017 Bermarkas di Pojok Pasar Guin memberikan keterangan atas jabatannya sebagai bendahara pengeluaran pada kasu...